Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari
suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana
masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada
sampah, ada air kakus (black water), dan ada air
buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water). [1]
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki
kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara
kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa
anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat
berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga
perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang
ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Pengolahan limbah
Beberapa faktor yang memengaruhi
kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi
pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan
penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
- pengolahan menurut tingkatan perlakuan
- pengolahan menurut karakteristik limbah
Untuk mengatasi berbagai limbah dan
air limpasan (hujan), maka suatu kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis
layanan sanitasi. Layanan sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai
bentuk jasa layanan yang disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang
harus disediakan sendiri oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni
rumah, seperti jamban misalnya. [1]
- Layanan air limbah domestik:
pelayanan sanitasi untuk menangani limbah Air kakus. [1]
- Jamban yang layak harus
memiliki akses air besrsih yang cukup dan tersambung ke unit penanganan
air kakus yang benar. Apabila jamban pribadi tidak ada, maka masyarakat
perlu memiliki akses ke jamban bersama atau MCK.[1]
- Layanan persampahan. Layanan
ini diawali dengan pewadahan sampah dan pengumpulan sampah. Pengumpulan
dilakukan dengan menggunakan gerobak atau truk sampah. Layanan sampah juga
harus dilengkapi dengan tempat pembuangan sementara (TPS), tempat
pembuangan akhir
(TPA), atau fasilitas pengolahan sampah lainnya. Dibeberapa wilayah
pemukiman, layanan untuk mengatasi sampah dikembangkan secara kolektif
oleh masyarakat. Beberapa ada yang melakukan upaya kolektif lebih lanjut
dengan memasukkan upaya pengkomposan dan pengumpulan bahan layak
daur-ulang.[1]
- Layanan drainase lingkungan
adalah penanganan limpasan air hujan menggunakan saluran drainase (selokan) yang akan menampung limpasan air tersebut dan
mengalirkannya ke badan air penerima. Dimensi saluran drainase harus cukup
besar agar dapat menampung limpasan air hujan dari wilayah yang
dilayaninya. Saluran drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan
terbebas dari sampah.[1]
- Penyediaan air bersih dalam
sebuah pemukiman perlu tersedia secara berkelanjutan dalam jumlah yang
cukup. Air bersih ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan makan, minum,
mandi, dan kakus saja, melainkan juga untuk kebutuhan cuci dan pembersihan
lingkungan.[1]
Karakteristik limbah
- Berukuran mikro
- Dinamis
- Berdampak luas (penyebarannya)
- Berdampak jangka panjang (antar generasi)
Limbah industri
Berdasarkan karakteristiknya limbah
industri dapat dibagi menjadi empat bagian, yaitu:
- Limbah cair
biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan
buangan organik dan bahan buangan anorganik
- Limbah padat
- Limbah gas dan partikel
Proses Pencemaran Udara Semua
spesies kimia yang dimasukkan atau masuk ke atmosfer yang “bersih” disebut
kontaminan. Kontaminan pada konsentrasi yang cukup tinggi dapat mengakibatkan
efek negatif terhadap penerima (receptor), bila ini terjadi, kontaminan disebut
cemaran (pollutant).Cemaran udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori menurut
cara cemaran masuk atau dimasukkan ke atmosfer yaitu: cemaran primer dan
cemaran sekunder. Cemaran primer adalah cemaran yang diemisikan secara langsung
dari sumber cemaran. Cemaran sekunder adalah cemaran yang terbentuk oleh proses
kimia di atmosfer.
Sumber cemaran dari aktivitas
manusia (antropogenik) adalah setiap kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik,
instalasi atau aktivitas yang mengemisikan cemaran udara primer ke atmosfer.
Ada 2 kategori sumber antropogenik yaitu: sumber tetap (stationery source)
seperti: pembangkit energi listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah
tangga,jasa, dan lain-lain dan sumber bergerak (mobile source) seperti:
truk,bus, pesawat terbang, dan kereta api.
Lima cemaran primer yang secara
total memberikan sumbangan lebih dari 90% pencemaran udara global adalah:
a. Karbon monoksida (CO),
b. Nitrogen oksida (Nox),
c. Hidrokarbon (HC),
d. Sulfur oksida (SOx)
e. Partikulat.
Selain cemaran primer terdapat cemaran
sekunder yaitu cemaran yang memberikan dampak sekunder terhadap komponen
lingkungan ataupun cemaran yang dihasilkan akibat transformasi cemaran primer
menjadi bentuk cemaran yang berbeda. Ada beberapa cemaran sekunder yang dapat
mengakibatkan dampak penting baik lokal,regional maupun global yaitu:
a. CO2 (karbon monoksida),
b. Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog),
c. Hujan asam,
d. CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon),
e. CH4 (metana).
Secara umum yang disebut limbah
adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik
pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah
tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis
limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
Suatu limbah digolongkan sebagai
limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan
konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau
mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk
limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak
digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas
kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini
termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut:
mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi,
bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat
diketahui termasuk limbah B3.
Macam Limbah Beracun
- Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui
reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang
dengan cepat dapat merusak lingkungan.
- Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila
berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan
mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar
hebat dalam waktu lama.
- Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan
kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik
peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
- Limbah beracun adalah limbah yang mengandung
racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat
menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui
pernapasan, kulit atau mulut.
- Limbah penyebab infeksi adalah limbah laboratorium
yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit,
seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang
terkena infeksi.
- Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan
iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau
kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5
untuk yang bersifat basa.
Pengelolaan Limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan,
pengolahan, dan penimbunan limbah B3. Pengelolaan Limbah B3 ini bertujuan untuk
mencegah, menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan
tercemar, dan meningkatan kemampuan dan fungsi kualitas lingkungan
Catatan kaki
- Bergerak Bersama Dengan
Strategi Sanitasi Kota. Diterbitkan oleh Tim Teknis Pembangunan Sanitasi:
BAPPENAS, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Dalam Negeri, Departemen
Kesehatan, Departemen Perindustrian, Departemen Keuangan, dan Kementrian
Negara Lingkungan Hidup. 2008. Hal 3